Pink Electricity Lightning

TUPOKSI


RINCIAN TUGAS
KEPALA MADRASAH, WAKIL KEPALA MADRASAH, WALI KELAS,
KEPALA LABORATORIUM DAN KEPALA PERPUSTAKAAN
MTs NEGERI 3 KOTA CILEGON TAHUN PELAJARAN 2022/2023

A. Kepala Madrasah
1. Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun
2. Menyusun rencana kerja tahunan
3. Mengembagkan kurikulum
4. Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan
5. Menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah dan dokumen akademik lain, dan
6. Mengembangkan nilai kewirausahaan kepada seluruh warga madrasah
7. Melakukan supervisi terhadap kegiatan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan
8. Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan

B. Kepala Tata Usaha
1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala

C. Wakil Kepala Bidang Kurikulum
1. Menyusun program yang terkait dengan proses kegiatan belajar mengajar
2. Menyusun kalender pendidikan khusus Madrasah
3. Membuat format-format KBM
4. Menyusun pembagian tugas mengajar guru
5. Menyusun daftar piket guru
6. Menyusun daftar guru yang diberi tugas sebagai wali kelas
7. Menyusun jadwal pelajaran
8. Menyusun jadwal kegiatan evaluasi yang meliputi : Ulangan Harian, Ujian Semester, Ujian Madrasah
9. Menghimpun hasil kerja guru yang terdiri-dari : Program tahunan, Program semester, RPP, Wahana Pembelajaran (Modul, LKS dll), Grafik Ulangan Harian, Laporan target kurikulum, daya serap, Kisi-kisi dan Kartu/Bank Soal.
10. Mengkoordinasi dan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar guru
11. Menyusun laporan kegiatan belajar mengajar
12. Membina dan mengatur kegiatan MGMP
13. Menyusun laporan kegiatan MGMP
14. Melaksanakan pemilihan guru teladan
15. Mengkoordinasikan pelaksanaan tambahan pelajaran atau bimbingan intensif
16. Membuat laporan kegiatan

D. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
1. Bersama pengurus OSIS/OSIM, menyusun program kegiatan kesiswaan atau OSIS
2. Membinan kemampuan berorganisasi melalui prinsip-prinsip manajemen
3. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa
4. Menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah
5. Mengadakan pembinaan dalam pemilihan pengurus OSIS/OSIM
6. Menyusun program dan jadwal pembinaan terhadap pengurus OSIS/OSIM
7. Membina dan melaksanakan koordinasi program Green School
8. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan
9. Melaksanakan pemilihan calon siswa penerimaan beasiswa
10. Mengadakan seleksi siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan di luar madrasah
11. Membantu madrasah dalam penerimaan siswa baru
12. Menyusun program kegiatan ekstra kurikuler
13. Mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler
14. Mengevaluasi kegiatan kesiswaan
15. Mengatur pelaksanaan upacara bendera
16. Merencanakan program pembinaan mingguan (setiap hari senin)
17. Membuat laporan kegiatan

E. Waka Bid. Hubungan Masyarakat (Humas/Infokom)
1. Membantu membina hubungan kerjasama antar madrasah, komite madrasah dengan orang tua / wali murid Mengatur kegiatan-kegiatan. Yaitu: Pembinaan khusus siswa setiap hari senin, dan Pertemuan silaturrahmi dengan orang tua / wali murid
2. Membantu menegakkan disiplin dan tata tertib madrasah
3. Membantu hubungan madrsadah dengan lintas sektoral, yaitu : Pemerintah daerah, Perguruan tinggi, Dunia Usaha / Dunia Industri, Pondok Ramadhan, Balai Latihan Kerja, Industri
4. Mengkoordinasikan kegiatan peringatan hari-hari besar Nasional/Agama
5. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan guru dan karyawan
6. Mewakili Kepala Madrasah menghadiri rapat-rapat apabila Kepala Madrasah tidak berada ditempat
7. Mewakili Kepala Madrasah dalam menjalin hubungan dengan alumni
8. Membuat laporan kegiatan
9. Mengabsen Guru / Pegawai dalam kegiatan-kegiatan madrasah / upacara / rapat dinas

F. Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana
1. Mendata kebutuhan sarana/prasarana yang diperlukan meliputi: Sarana fisik, Alat/ bahan parktikum, Alat olah raga, Media pembelajaran, ATK, Alat-alat kebersihan, Bahan-bahan untuk kebersihan
2. Membantu dan memonitor pengadaan penerimaan, dan pendistri-busian barang
3. Bersama Tata usaha melaksanakan inventarisasi sarana / prasarana madrasah
4. Mengadakan perawatan preventif sarana prasarana madrasah
5. Menerima dan mengiventarisakan semua dari hasil bantuan orang tua, komite madrasah, donatur dan masyarakat maupun dari pemerintah
6. Membantu Kepala Madrasah mengadakan penghapusan barang
7. Membuat laporan kegiatan
8. Mengadakan koordinasi dengan tim pembelian dan penerima barang
9. Mengusulkan kepada Kepala Madrasah tentang : a. Kebutuhan barang berikut pembiayaanya; b. Penghapusan barang perlengkapan
10. Mengurus : 
a. Pengadaan barang habis pakai dan tak habis pakai; 
b. Penyimpanan atau pergudangan barang perlengkapan; 
c. Penyaluran barang perlengkapan; 
d. Pemeliharaan barang perlengkapan; 
e. inventarisasi barang perlengkapan

11. Membuat : 
a. Statistik data barang perlengkapan; 
b. Analisis dan laporan pengelolaan barang perlengkapan

12. Membantu Kepala Madrasah memonitor/ memantau barang perlengkapan yang berkaitan dengan kerja tim pembeli dan penerima barang, yaitu : 
a. Memeriksa secara periodik Buku pembelian; 
b. Memeriksa secara periodik Buku penerimaan barang; 
c. Memeriksa secara periodik Buku Catatan barang non inventarisasi; 
d. Memeriksa secara periodik Buku Induk inventaris; 
e. Memeriksa secara periodik Buku Golongan Invevtaris; 
 f. Memeriksa secara periodik Kartu Barang

G. Wali Kelas
a. Sebagai Supervisor:
1. Sebagai pengganti orang tua dan Kepala Madrasah dikelasnya
2. Merencanakan kegiatan secara kooperatif dengan murid kelas yang diasuhnya
3. Mengawasi pemilihan ketua kelas, perwakilan kelas serta pemilihan-pemilihan yang lain sekaligus mengukuhkan pengangkatan dilaporkan kepada kepala Madrasah
4. Mengorganisasikan dan memberi pengarahan terhadap murid dalam rangka melaksanakan kegiatan belajar mengajar (intra kurikuler) dan extrakurikuler
5. Mengetahui dan mengadakan pembinaan secara rutin terhadap kesulitan-kesulitan murid kelasnya antara lain kesulitan : Dalam belajar, Hubungan antar teman, Hubungan dengan orang tua, Hubungan dengan masyarakat sekitar, Kehidupan sosial
6. Membuat program pembinaan mingguan yang melaksanakan setiap hari senin
7. Mengembangkan dan membina kepemimpinan dan tanggung jawab, sehingga murid dapat : Mengatasi kesulitan sendiri, Mengambil keputusan yang tepat atas tanggung jawab sendiri, Berdiri sendiri/ mandiri
8. Mengetahui kerawanan kelasnya berdasarkan data yang ada dan cepat dapat mengawasi kerawanan tersebut
9. Dapat bekerjasama dengan BK (bimbingan konseling) dalam rangka mengawasi agar BK ikut membantu menangani kasus murid
10. Selalu menjaga tata tertib siswa dan bekerjasama dengan pembina tata tertib
11. Melaksanakan acara silaturrahmi dengan orang tua siswa
12. Selalu hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan siswa-siswanya

b. Sebagai administrator:
1. Mengadakan pencatatan secara rutin terhadap pribadi murid tentang:
Jumlah murid dalam kelasnya, Nama dan umur, Alamat rumah, Nama dan pekerjaan orang tua, Kelebihan dan keistimewaan, Kekurangan / kelemahan, dan Kegemaran / hobby.
2. Membuat peta kedudukan murid dalam kelas setiap semester / tahun yang meliputi :

a) Peta presensi /absebsi
b) Nama murid yang tidak pernah absen
c) Nama murid yang sering absen
d) Peta pelanggaran tata tertib
e) Nama murid
f) Jenis pelanggaran
g) Tempat pelanggaran
h) Peta presentasi belajar
i) Nama murid yang berprestasi terbaik
j) Nama murid yang berprestasi baik
k) Nama murid yang berprestasi sedang
c. Memahami 18 langkah kepemimpinan:

1) Mengetahui tugas pokoknya
2) Mewakili orang tua dan kepala madrash dalam lingkungan kelasnya
3) Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
4) Membantu pengembangan kecerdasan
5) Membantu pengembangan keterampilan
6) Mempertinggi budi pekerti dan memperkuat kepribadian
7) Meningkatkan daya estetika anak didik khususnya dalam bidang kebersihan, keindahan dan kreasi seni
8) Mengetahui jumlah anak didiknya
9) Mengatahui nama anak didiknya
10) Mengatahui identitas anak didiknya
11) Mengatahui kehadiran anak didiknya setiap hari dikelas
12) Mengatahui kehadiran anak didiknya yang meliputi ekonomi, sosial dan lain-lain
13) Mengadakan penilaian terhadap anak didiknya tentang kelakukan dan kerajinannya
14) Mengambil tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah
15) Memperhatikan Buku Raport, Kenaikan Kelas dan Ujian Nasional
16) Memperhatikan kesehatan dan kesejahtraan anak didiknya
17) Membina suasana kekeluargaan
18) Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala madrasah

d. Membantu kepala Madrasah dalam kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan-kegiatan Madrasah baik rutin maupun insidental:
1) Ikut membantu ketertiban pelaksanaan upacara bendera dengan membawa murid-muridnya ke tempat upacara bendera sebelum kegiatan upacara
2) Selalu mendampingi murid-muridnya dalam kegiatan-kegiatan khusus misalnya : kegiatan-kegiatan OSIS, kegiatan-kegiatan karya ilmiah, dan kegiatan-kegiatan bakti sosial.
e. Membantu kepala sekolah dalam hubungan dengan kerjasama antara sekolah dengan orang tua
f. Ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah atau kesulitan siswa
g. Mengadakan kunjungan rumah apabila ada masalah-masalah khusus yang harus diselesaikan bersama orang tua

H. Kepala Laboratorium Komputer dan IPA
1 ) Sebagai pengelola Laboratorium Komputer dan IPA
2) Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan :
a) Merencanakan pengadaan alat dan bahan praktikum
b) Mengatur dan membuat jadwal penggunaan laboratorium
c) Membuat tata tertib penggunaan laboratorium
d) Menyusun tugas-tugas laboratorium
e) Mendata Frekuensi penggunaan laboratorium

3) Melengkapi sarana pendukung laboratorium.
4) Menyiapkan buku-buku pendukung, diantaranya :

a) buku inventaris
b) buku laporan alat-alat yang rusak atau hilang
c) tabel-tabel
d) buku catatan hasil kegiatan
e) LKS

5) Membuat sturuktur organisasi laboratorium
6) Mengadakan perawatan preventif terhadap alat-alat laboratorium
7) Mengatur dan membuat jadwal penggunaan laboratorium
8) Menginventarisasi dan mengadministrasi alat-alat dan bahan praktik
9) Menyusun/ membuat laporan setiap akhir tahun pelajaran
10) Membina petugas pelaksana laboratorium (laboran)

I. Kepala Perpustakaan
1. Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan pada awal tahun ajaran.
2. Mendayagunakan semua sumber yang ada .
3. Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan
4. Mengadakan pembinaan terhadap anggota pustaka
5. Membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
6. Melakukan kerjasama dengan perangkat madrasah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan perpustakaan.
7. Mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
8. Mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak luar / perpustakaan lain dalam upaya pengembangan perpustakaan
9. Membuat laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.

J. Bendahara
1) Menyusun alokasi anggaran gaji guru dan karyawan, beasiswa sampai biaya operasional yang mencakup; biaya kesejahteraan, makanan dan minuman harian, biaya telepon, biaya listrik, biaya air, biaya transportasi serta biaya pemeliharaan sarana dan prasarana hingga belanja kegiatan ekstrakurikuler siswa dan alat tulis kantor yang digunakan di kelas.
2) Menyusun Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahunan, tiap semester dan triwulan bersama Kepala Sekolah serta berkoordinasi dalam mengelola administrasi keuangan sekolah lainnya.
3) Mempersiapkan kelengkapan penyelenggaraan administrasi keuangan sekolah, berikut buku kas, buku daftar penerimaan gaji, buku bank, buku kwitansi, buku penerimaan beasiswa dan masih banyak lagi.
4) Berbagai dana bantuan termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diterima, dikelola dan dipertanggung jawabkan sesuai panduan oleh bendahara sekolah secara transparan dan akuntabel.
5) Melunasi dan melaporkan pembayaran pajak kewajiban yakni PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan).
6) Melakukan tutup buku keuangan (kas tunai dan kas umum) setiap akhir bulan.
7) Mengarsipkan semua bukti pemasukan maupun pengeluaran sekolah dengan terorganisir.
8) Membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan bulanan, triwulan, tiap semester dan juga tahunan yang dibuat secara transparan dan akuntabel.
9) Melakukan berbagai upaya pengembangan mutu pendidikan, sumber daya manusia, manajemen, humas serta menyusun aturan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan keuangan sekolah. Aturan-aturan tersebut meliputi : aturan tunjangan jabatan, aturan pemberian beasiswa, aturan dana sosial, aturan honorarium kepanitiaan, aturan pemberian uang saku siswa yang mengikuti seminar atau kejuaraan beserta reward guru pendampingnya, penghargaan bagi guru dan karyawan berprestasi, tunjangan wali kelas, aturan perjalanan dinas, aturan kerja lembur dan lain sebagainya.

K. Guru Mata Pelajaran
1. Membuat perangkat program pengajaran, melliputi:
a. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
b. Program mingguan guru
c. Mempersiapkan Kertas Unjuk Kerja ( KUK )
d. Mengumpulkan hasil LembarKerja Siswa ( LKS )
e. Membuat program semester/tahunan

2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran mengajar
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar ( ulangan harian, umum, dan akhir semester )
4. Melaksanakan analisis hasil penilaian
5. Menyusun dan melaksanakkan program perbaikan dan pengayaan
6. Membuat atau mempersiapkan alat pelajaran dan alat peraga
7. Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
8. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
9. Mengisi daftar hadir siswa
10. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
11. Mengumpulkan dan mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat guru.

L. Guru Bimbingan dan Konseling
1. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
6. Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama